Pages

Tampilkan postingan dengan label e-ktp. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label e-ktp. Tampilkan semua postingan

7.11.2012

Syarat Pembuatan e-KTP

Jakarta - Sabtu, 01/10/11. Jam baru menunjukkan tujuh lewat tiga puluh menit, namun kantor kelurahan Cilandak Timur sudah ramai dipenuhi warga. Ada apakah gerangan? Selidik demi selidik, ternyata mereka semua hendak membuat e-KTP. Kartu ini adalah sebuah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan yang berbasis pada database kependudukan nasional.
Di kelurahan ini, pembuatan e-KTP dijadwalkan pada hari Sabtu dan Minggu pukul 09.00 wib – 15-00 wib. Sedangkan untuk pembuatan KTP regional atau perpanjangan KTP bisa dilakukan pada hari kerja. Warga diharuskan datang lebih pagi karena proses pembuatannya yang cukup panjang.
Mula-mula, mereka harus registrasi ketika datang dan mengumpulkan surat panggilan, fotocopy KTP dan fotocopy KK agar mendapatkan nomor antrian. Data diverifikasi oleh petugas, sebelum kemudian di-entry. Nah, barulah warga dipanggil sesuai nomor antrian.